Lebak, SuaraNusantara.com – Realisasi pajak daerah Kabupaten Lebak hingga bulan November 2022 sudah mencapai 98,98 persen atau Rp156.384.921.911 dari target sebesar Rp157.990.931.461.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak, Hari Setiono menjelaskan, realisasi pajak daerah tersebut berasal dari 11 jenis pajak yakni Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame,
Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam, Pajak PBB dan Pajak BPHTB.
“Melihat realisasi sampai bulan November saya optimis kok target 100 persen pajak daerah pada tahun inin bisa tercapai,” kata Hari, Kamis (1/11/2022).
Hari memaparkan, Bapenda Lebak memberikan apresiasi dan penghargaan kepada desa, kecamatan serta wajib pajak lainnya atas tingkat kepatuhan WP. Seperti ke beberapa kecamatan atas prestasi pencapaian
pengelolaan pembayaran PBB-P2 dengan kategori tercepat lunas dan pengelolaan PBB-P2 dengan kategori realisasi terbesar tahun 2021.
Apresiasi juga diberikan kepada petugas Pengelolaan Pemungutan PBB-P2 tingkat kecamatan dari Kecamatan Cibeber.
Tingkat kepatuhan WP kelurahan dan pemerintah desa atas pengelolaan PBB-P2 dengan kategori tercepat lunas diberikan kepada beberapa desa. Penghargaan bagi kelurahan dan desa atas tingkat kepatuhan WP Pengelolaan PBB-P2 dengan kategori realisasi terbesar tahun 2021.
Termasuk apresiasi untuk tingkat kepatuhan WP kategori pajak daerah lainnya yakni, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MINERBA) tahun 2022, Pajak Restoran tahun 2022, Pajak Air Tanah tahun 2022, Pajak
Parkir tahun 2022, dan Pajak BPHTB tahun 2022.
Untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pajak daerah terkait WP membayar pajak berbasis teknologi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Bapenda Lebak ujar Hari. terus melakukan inovasi
pelayanan, salah satunya melalui aplikasi CEPLEO.
“Ini wujud dari good government akan fungsi pelayanan pemerintah terhadap para pelaku pajak di Kabupaten Lebak. Tidak hanya untuk memberikan motivasi dalam meningkatkan kesadaran dan ketaatan dalam
membayar pajak daerah, tetapi ini akan meningkatkan kontribusi pendapatan demi pembangunan Kabupaten Lebak,” papar Hari.(Def)
Discussion about this post