SuaraNusantara.com – Camat yang tidak hadir pada paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Tangerang akan diberikan sanksi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, bagi Camat yang tidak mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka pelantikan pergantian antar waktu (PAW) akan diberikan teguran.
“Ya nanti dipanggil pak Sekda. (Sanksi) Nanti pak sekda yang tau aturan kepegawaian,” ujar Arief saat dimintai keterangan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (7/12/2022).
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB, Tasril Jamal saat meminta ketua DPRD untuk mengabsen para camat se kota Tangerang.
Pasalnya, rapat paripurna tersebut dinilai cukup penting.
“Karena rapat ini sakral. Camat tolong diabsen dulu, karena saya gak kelihatan,” ujar Tasril dalam rapat paripurna gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (7/12/2022).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyampaikan kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah agar para camat tanb tidak hadir pada rapat paripurna untuk ditindaklanjuti.
“Itu sudah menjadi catatan pak Wali Kota untuk tindaklanjuti,” tegasnya. (May)
Discussion about this post