Serang, Suaranusantara.com – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa menyampaikan disabilitas adalah bagian yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah, terutama persoalan kesejahteraan sosial dalam hal pemberdayaan disabilitas di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu berinteraksi.
“Bentuk kontribusi untuk disabilitas, minimal mampu memberdayakan dirinya sendiri, agar berperan aktif dalam hal mencapai cita-cita juga melakukan hal positif. misalnya produktif seperti halnya dengan salah satunya kegiatan ini,” ungkapnya dalam pembukaan kegiatan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas yang berlokasi di Aula Dinas Sosial Provinsi Banten, Rabu (7/12).
Turut juga hadir Asisten Daerah I Pemprov Banten Komarudin, Kadis. Sosial Provinsi Banten Nurhana beserta staff dan jajarannya. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, terhitung Sejak Tanggal 7 hingga 9 Desember 2022.
“Saya juga mendukung dan turut mendorong kehadiran Rumah Kreatif Disabilitas sebagai tempat kreatifitas, dikarenakan kreatifitas itu penting serta perlu dikembangkan,” lanjutnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan dengan kegiatan tersebut adalah wujud menjalankan fungsi dan perannya di lingkungan Pemprov khususnya, agar membina penyandang disabilitas sesuai peraturan yang berlaku.
Seperti UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perda No. 14 Tahun 2019 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.
“Sudah menjadi kewajiban pemerintah, khususnya Pemprov untuk memperhatikan kehadiran bagi teman-teman disabilitas. Saya berharap dengan dibuatnya kegiatan bimbingan sosial ini, mampu menjadi kegiatan pelatihan yang berkelanjutan, seperti hadirnya Rumah Kreatif Disabilitas,” ungkap Nurhana. (rnd)
Discussion about this post