SuaraNusantara.com – Polemik penggusuran SDN Pondokcina 1 Depok untuk dijadikan masjid belum juga usai. Bahkan semakin memanas hingga melibatkan Komnas HAM untuk memangil Walikota Depok Mohammad Idris.
Selain akan dipanggil oleh Komnas HAM, beredar kabar bahwa Walikota Depok kini telah resmi dilaporkan ke polisi terkait polemik penggusuran SDN Pondokcina 1 tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan atas Wali Kota Depok M Idris pada Selasa (13/12/2022).
“Benar, sudah diterima laporannya kemarin, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dan pelapornya atas nama pengacara Deolipa Yumara.” ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Lebih lanjut Zulpan mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mempelajari laporan tersebut.
Sementara itu, Walikota Depok melalui siaran pers mengatakan bahwa rencana pembangunan masjid raya di lahan SDN 1 Pondokcina ditunda untuk sementara.
Mohammad Idris menjelaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh siswa SDN 1 dapat di relokasi ke satu sekolah yaitu SDN 5.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memfasilitasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi siswa SDN 1 Pocin di sekolah lama hingga terbangunnya ruang kelas baru di sekolah relokasi yaitu di SDN 5 Pondok Cina.
“Bagi siswa SDN 1 Pocin yang sudah terlanjur relokasi ke SDN 3 Pocin maupun ke SDN 5 diperbolehkan memilih lanjut belajar disitu atau kembali ke sekolah lama. Dan bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang saat ini menduduki SDN 1 Pocin untuk segera keluar dari lokasi SDN 1 Pocin,” tandasnya.(ADT)
Discussion about this post