Suara Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Indeks
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Indeks
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Ubah Aturan Era Gubernur Ahok, Heru Budi Batasi PJLP Menjadi Maksimal Usia 56 Tahun

Suara Nusantara by Suara Nusantara
14 December 2022
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Heru Budi (youtube kompas.com/tangkapan layar)

Heru Budi (youtube kompas.com/tangkapan layar)

1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Ketentuan baru terkait batasan usia maksimal bagi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DKI Jakarta telah diubah oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yakni menjadi 56 tahun.

Ketentuan baru tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Heru pada tanggal 1 November lalu.

“Penyedia Jasa Lainnya Perorangan berusia paling rendah adalah 18 tahun dan paling tinggi adalah 56 tahun,” tulis Heru dalam Kepgub 1095/2022.

BACAJUGA

Lebih Dari 95 Ribu Penduduk DKI Jakarta Tergolong Miskin Ekstrem, PSI Sarankan Heru Budi Utamakan Sekolah Gratis dan Makanan Layak untuk Anak

PJ Gubernur DKI Jakarta Larang Kegiatan Penggalian di Jalan Protokol. Ada Apa?

Diketahui, aturan ini mengubah aturan sebelumnya yang dibuat oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lewat Pergub Nomor 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan PJLP.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa PJLP adalah orang-perorangan yang didapatkan melalui proses pemilihan pengadaan penyedia jasa dan mengikatkan diri melalui perikatan hingga jangka waktu tertentu. Tujuannya adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah atau unit kerja terkecuali pendidik, tenaga kependidikan, dan PJLP pada badan layanan umum daerah.

Adapun untuk ruang lingkup PJLP yang dimaksud meliputi PPSU, pekerja harian lepas, pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan pekerja sejenis yang terikat kontrak.

Pengadaan PJLP diselenggarakan dengan prinsip terikat jangka waktu tertentu, kejelasan dan atau kepastian kedudukan, dan nondiskriminatif yang berarti menyediakan kesempatan pada semua orang termasuk penyandang disabilitas untuk bekerja sebagai PJLP.

Syarat PJLP, tidak hanya pada pembatasan usia, namun juga harus memenuhi kriteria berupa warga negara Indonesia (WNI), memiliki KTP DKI Jakarta, dan memiliki NPWP.(ADT)

Tags: AhokHeru Budi HartonoJakartaPJLP
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri dalam Rapim TNI dan Polri Tahun 2023 di The Sultan Hotel, Jakarta, pada Rabu (08/02/2023). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)
Nasional

Jokowi Kembali Ingatkan TNI Polri Cegah Karhutla

by Suara Nusantara
8 February 2023
0

SuaraNusantara.com - Presiden Jokowi kembali ingatkan janji politiknya terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi disebagian wilayah...

Read more
Megawati Bantah Isu Keterkaitan PDIP dengan PKI
Nasional

Megawati Umumkan Capres PDIP, Said Abdullah: Insya Allah Bulan Juni

by Suara Nusantara
8 February 2023
0

SuaraNusantara.com - Said Abdullah beberkan jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan umumkan capres 2024 pada bulan Juni. Hal...

Read more
Ilustrasi harga bahan pokok (freepik)
Nasional

Jelang Ramadhan, Zulkifli Hasan Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Stabil

by Suara Nusantara
8 February 2023
0

Suaranusantara.com - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan harga kebutuhan pokok stabil menjelang bulan suci Ramadhan. Hal tersebut diungkapkannya...

Read more

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Marinus Gea saar hadiri kegiatan DJKI di Kabupaten Nias (Ist)

Ingin Produk Memiliki Harga Jual Tinggi, Marinus Gea ke Pelaku UMKM: Harus Paham Kekayaan Intelektual

6 days ago
Perayaan HUT Gerindra

Sosok Prabowo Subianto Menjadi Alasan Ferdinand Hutahaen Gabung di Partai Gerindra, ini Katanya

3 days ago
Peringati Sumpah Pemuda, Ketua DPR: Generasi Muda Yang Menentukan

Bulan ini Puan Maharani Akan Safari Politik, DPP PDIP: Tunggu Kejutan Bulan Maret, Apa Itu ?

2 days ago
Mengenang “Dewa Tuak” dan Jurus Mabuk Versi Hongkong

Mengenang “Dewa Tuak” dan Jurus Mabuk Versi Hongkong

5 years ago
Ramalan Zodiak (Pixbay)

4 Zodiak pada Kamis 9 Februari 2023 yang Akan Mengalami Hari Baik, Sagitarius Luangkan Waktu untuk Belajar Hal Baru

19 hours ago

TOPIK: PEMILU 2024

Tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu, Golkar Tegaskan Mengusung Airlangga Hartarto Sebagai Calon Presiden Pemilu 2024

Hasil Survei Algoritma : Mayoritas Masyarakat Indonesia Belum Tahu Pelaksanaan Pemilu 2024

Jelang Pemilu Presiden 2024, Susi Pudjiastuti Pilih Ke Laut dari pada Pilih Anies Baswedan Atau Ganjar Pranowo

Resmi! Berikut Ini Tahapan Pemilu 2024

Hadiri HUT PDIP, Jokowi Minta Presiden 2024 Berani dan Tidak Gampang Ciut

ADVERTISEMENT

PILIHAN EDITOR

Giliran Prabowo Subianto Safari Politik dengan Keluarga Jokowi

NasDem Kuatir Demokrat Kunci Anies Baswedan jika Tak Tunjuk AHY sebagai Cawapres 2024

Partai Demokrat Resmi Usung Anies Baswedan sebagai Capres 2024

Gara-Gara Jadi Ajang Taruhan, Megawati Enggan Umumkan Capres di HUT PDIP

HUT PDIP Ke 50, Megawati Soekarno Putri : PDI Perjuangan Bisa Seperti Ini Karena Diberi Oleh Allah SWT

BERITA TERKINI

Ilustrasi Zodiak (Freepik)
Lifestyle

Virgo Fokus untuk Kesehatan, Gemini Waktunya Kejar Impian, Libra dan Scorpio ? ini Ramalan Zodiak Kamis 9 Februari 2023

by Suara Nusantara
8 February 2023
0

SuaraNusantara.com - Jika kamu ingin mencari tau ramalan zodiak yang berkaitan dengan bintang kelahiranmu, makan disini akan...

Ramalan Zodiak (Pixbay)

Ramalan Zodiak Kamis 9 Februari 2023, Taurus, Leo, Aries dan Capricorn: Fokus pada Tujuanmu

8 February 2023
ilustrasi cuaca ekstrem (Youtube Kumparan/Tangkapan Layar)

Pemerintah Jalankan Operasi TMC Untuk Tekan Kondisi Cuaca Ekstrem, Pakar Ungkap Faktor Penting Keberhasilan Operasi TMC

8 February 2023
Youtube PT Sadamaya Graha Teknologi/tangkapan layar

Dukung Ciptakan Generasi Emas Indonesia Bonus Demografi 2045, Saga Sehat Kembangkan Aplikasi Pemantau Pertumbuhan Kesehatan Bayi

8 February 2023
Flyer Hasto Kristyanto (Dok. Fb PDIP)

1 Abad NU, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Apresiasi Kontribusi NU Menjaga Indonesia

7 February 2023
Load More
Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Markething.io

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Indeks
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In