SuaraNusantara.com – Video yang viral terkait pelecehan terhadap mahasisawa Universitas Gunadarama telah ditangani oleh pihak Kepolisian, Jumat 17 Desember 2022.
Kejadian yang tak terpuji itu berkahir dengan damai setelah laporan korban dicabut.
Pertemuan kedua belah pihak difasilitas oleh Kepolisian Polres Metro Depok hingga menemukan titik perdamaian.
“Setelah kesepakatan bersama, damai, laporan dicabut”Ujar AKBP Yogen Hereos Baruno, Kasat Reskrim Polres Metro Depok.
Dalam kasus tersebut, Yogen mengatakan jika menggunakan mekanisme restorative justice dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Akhirnya kita selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Depok”Ujarnya
Kasus tersebut berawal saat seorang mahasiswa mengalami pelecahan seksual di Kampus Gunadarma, kasus tersebur beredar disejumlah media sosial.
Menanggapi kasus viral ini, Paur Humas Polres Metro Depok Iptu Made mengatakan pelaku pelecehan seksual sudah diamankan. Namun, dia belum bisa menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
“Iya, pelaku pelecehan seksualnya (diamankan). Nanti akan dirilis Kapolres,” ujar Made saat dikonfirmasi beberapa hari lalu. (Tim-Red)
Discussion about this post