SuaraNusantara.com – Polemik penyematan pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corubuzier masih menjad perhatian publik tak terkecuali Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto, Jumat 16 Desember 2022.
Agar tidak menimbulkan pro kontra, Hasto Kristyanto mengatakan aga mengkaji ulang penyematan pangkat Letkol Tituler tersebut terhadap Deddy Corbuzier.
Lebih lanjut kata, untuk pemberian pangkat Letkol tituler tersebut bukanlah sembarangan, harus lah memenuhi sederet persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga sipil.
“TNI yang memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi mendalam agar tak menuai pro kontra”ujar Hasto Kristyanto Dikutip dari rekan media, Jumat 16 Desember 2022.
Selain itu, Hasto mengatakan jika pemberian pangkat tersebut harus ditinjau dari peran dalam memperjuangkan pertahanan negara dan keselamatan bangsa.
“itu yang harus dilihat dan dikritisi oleh publik”tambahnya
Kata Hasto pemberian pangkat kehormatan tersebut berdasarkan persyaratan yang diberikan kepada pangkat khusus baik dari sudut kajian latar belakang hingga aturan.
“hal yang harus perlu dipenuhi dulu dalam pemberian pangkat kehormatan itu tentu saja berdasarkan rekam jejaknya dalam mempertahankan kedaulatan bangsa” tegas Hasto Kristyanto. (Tim-Red)
Discussion about this post