SuaraNusantara.com – Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak KPU RI klarfikasi kecurangan verifikasi faktual peserta parpol pemilu 2024. Klarifikasi untuk mengantisipasi penilaian negatif dari masyarakat atas kinerja KPU.
“Pemerintah harus memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut dan segera memberikan klarifikasi serta penjelasan terhadap isu adanya dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet kepada SuaraNusantara.com, Selasa (20/12/2022).
Bamsoet menilai jika isu terus dibiarkan tanpa ada klarifikasi khawatir publik tidak percaya kerja KPU RI. Terlebih verifikasi baru tahapan awal pelaksanaan pemilu 2024.
“Sehingga proses verifikasi tersebut tidak menimbulkan penilaian negatif dari masyarakat terhadap kinerja KPU,” ujarnya
Selain itu Bamsoet meminta Bawaslu menggandeng Polri dalam melakukan pemantauan serta pemeriksaan validitas verifikasi faktual peserta partai pemilu 2024 dari dugaan kecuraangan. Agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan adil dan objektif.
“Guna mewujudkan proses seluruh tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik,” paparnya.
Bamsoet juga meminta tetapn melakukan pemantauan kelanjutan terhadap proses tahapan pemilu di 12 Kabupaten dan 7 Provinsi yang diduga terjadi kecurangan dalam proses verifkasi faktual. Sehingga proses tahapan pemilu bisa berjalan bersih dan bebas dari kecurangan.
“Bawaslu harus awasi berjalannya seluruh tahapan pemilu agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bebas dari kecurangan ataupun pelanggaran, termasuk pengawasan terhadap validitas dan keakuratan dari penggunaan Sistem Informasi Partai Politik,” tutupnya. (edw)
Discussion about this post