SuaraNusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah membuka Seleksi Calon Badan Adhoc atau Anggota PPS Pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut, menjadi salah satu tahapan pelaksanaan dalam menjelang Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah Qori mengatakan, tahapan ini dilakukan setelah merekrut badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“sesuai tahapan KPU membuka pendaftaran badan ad hoc seleksi anggota PSS,” ujar Qori, Jumat (23/12/2022).
Berdasarkan surat nomor 405/PP.04.1-Pu/7601/2022, tentang seleksi calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 dibuka pendaftaran mulai18 sampai 27 Desember 2022.
Pendaftaran PPS saat ini akan dilakukan seefisien, agar memudahkan para calon anggota dalam pendaftaran.
Pasalnya, saat ini pendaftaran telah menggunakan registrasi online via website atau https://siakba.kpu.go.id.
Sementara untuk penyerahan berkas pendaftaran dapat disampaikan sebelum dimulai tes tertulis dititik pelaksanaan tes tertulis yang akan diinformasikan.
Qori berharap agar masyarakat Kota Tangerang turut berpartisipasi menjadi bagian penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kita harapkan partisipasi masyarakat sesuai kriteria maupun aturan untuk mengambil bagian sebagai penyelenggara di tingkat desa/kelurahan sebagai anggota PPS,” pungkasnya.
Diketahui pendaftaran PPS dibuka hingga 27 Desember 2022. (My)
Discussion about this post