SuaraNusantara.com – Wakil Ketua Baznas Banten Ace Sumirsa Ali menyebut Provinsi Banten memiliki potensi zakat sebesar 7,6 Triliun dari beberapa sektor. Seperti sektor pertanian, perkebunan hingga perorangan.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi tamu undangan dalam podcast bersama Anggota DPR RI Marinus Gea dan Akademisi Tia Rahmania dalam kanal youtube MRG TV.
“Hitungan itu belum termasuk sektor pertambangan dan juga ikan dari hasil laut,” jelasnya.
Ace begitu sapaannya menjelaskan, dari potensi besar tersebut pihaknya hanya mendapat sebanyak 156 miliar pada tahun 2021 lalu. Itupun hasil gabungan dari 13 lembaga amal zakat yang resmi dan terdaftar di Baznas Banten. “Untuk Baznas Banten sendiri memperoleh sebesar 23 miliar,” jelasnya.
Ace menjelaskan, dengan potensi dana yang cukup besar tersebut pihaknya berharap Baznas mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional. “Karena Baznas merupakan salah satu sumber pembangunan daerah yang non APBD,” ungkapnya.
Saat disinggung soal peruntukan dana Baznas, Ace menafsirkan tentang tujuan dari dibentuknya Undang-undang No. 23 tahun 2011 tentang Baznas. Yaitu cita-cita dibentuknya Baznas adalah sebagai lembaga yang progresif dan pengelolaan dana zakat yang integratif.
“Sepuluh tahun kebelakang, pengelolaan zakat masih dikelola oleh masing-masing muzaki, namun, dengan hadirnya Undang-undang ini zakat kemudian dikelola secara tunggal dan profesional oleh negara,”
“Karena, Baznas diamanatkan tiga aman oleh negara, yakni yang pertama aman secara regulasi, aman secara hukum islam dan harus aman secara NKRI. Jangan sampai dana zakat membiayai gerakan radikalisme,” pungkasnya. (Panji)
Discussion about this post