Suaranusantara.com – Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Depok untuk tahun 2023 ini akan menjalankan tugas dan fungsinya dengan terlebih dahulu menyusun program kerja tahunan terbagi menjadi 3 (tiga) masa sidang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (2/1/2023). Rapat Paripurna ini diadakan secara langsung tatap muka dan melalui online meeting.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, T.M Yusufsyah Putra berdampingan dengan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri dan dihadiri oleh Wakil Walikota Imam Budi Hartono.
Dalam paripurna tersebut, alat kelengkapan dewan menyampaikan program kerja yang nantinya akan dilaksanakan selama tahun 2023. Yang seluruhnya adalah Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Lalu ada Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus) serta Komisi A, B, C, dan D.
Ketua BKD H Rezky M Noor mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya Badan Kehormatan DPRD Kota Depok akan menyusun program kerja tahunan menjadi terbagi dalam 3 (tiga) masa sidang terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar nantinya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat bermanfaat sesuai dengan baik.
“Jadwal Masa Sidang Pertama yang dimulai bulan Januari dan berakhir pada bulan April 2023, yang menitikberatkan kepada Pengawasan tingkat kehadiran Anggota DPRD dalam setiap kegiatan Rapat Paripurna atau Alat Kelengkapan Dewan, kemudian Pengawasan dan penindakan Pelanggaran Etika dan Tata Tetib DPRD,” kata Rezky
Rezky juga menambahkan bahwa Badan Kehormatan DPRD Kota Depok memandang pelunya melaksanakan rapat koordinasi dengan lembaga penegakan hukum di wilayah kota Depok.
“Seperti Kepolisian Republik Indonesia Resort kota Depok, Kejaksaan Negeri kota Depok dan Pengadilan Negeri Kota Depok.”imbuhnya.(ADT)
Discussion about this post