Suaranusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan wacana terkait kemungkinan penyelenggaraan sistem Pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini mendapatkan reaksi dari sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024.
8 partai politik, yakni Partai Golkar, PKB, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, PKS, dan PPP serta Gerindra menggelar pertemuan di Jakarta (8/1/2023) guna membahas terkait wacana tersebut.
Pada pertemuan tersebut, ketua umum Partai Gerindra tidak hadir dan mengutus perwakilan.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa hasil dari pertemuan tersebut telah menghasilkan keputusan bersama untuk mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka dan sepakat untuk menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
“Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi,” kata Airlangga saat membacakan pernyataan sikap bersama pimpinan partai politik.
Airlangga juga mengatakan bahwa adanya wacana sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi di Indonesia. Pasalnya,menurut dia sistem proporsional terbuka telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Desember 2008 dan telah digunakan dalam tiga kali pemilu pasca Reformasi.
“Karena itu, gugatan atas yurisprudensi putusan MK akan menjadi preseden buruk di bidang hukum.” imbuhnya.
“Kami meminta KPU menjalankan tahapan pemilu yang sudah disepakati bersama dan menjaga netralitas sesuai peraturan perundang-undangan. Kami sangat mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan Pemilu 2024, serta penyelenggara Pemilu, terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan yang sudah disepakati bersama,” tegasnya.(ADT)
Discussion about this post