SuaraNusantara.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, mengantisipasi masyarakat, khususnya anak-anak agar tidak mengkonsumsi makanan chiki ngebul yang mengandung nitrogen cair (LN²).
Hal tersebut dilakukan, setelah adanya temuan kasus adanya kasus keracunan makanan chiki ngebul diberbagai daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Faridz mengungkapkan, menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan RI, SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.
“Kami melakukan koordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kabupaten Tangerang baik rumah sakit umum daerah (RSUD), Puskesmas untuk meningkatkan pengawasan melalui penerbitan surat edaran (SE) bernomor 442.5/405/DINKES/2023,” ujar Faridz, Kamis (12/1/2023).
Lanjut Faridz, imbauan tersebut agar masyarakat di kabupaten Tangerang lebih teliti dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi. Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar para orang tua lebih mengawasi anak-anak dalam meimilih jajanan terutama chiki ngebul.
Ia mengungkapkan, bahwa sejauh ini di wilayah Kabupaten Tangerang sendiri belum ditemukan adanya laporan kejadian luar biasa dampak dari keracunan makanan mengandung nitrogen cair tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan kasus keracunan dari makanan itu, khususnya pada anak belum ada,” tuturnya.
Faridz mengatakan, jika ditemuakan kasus tersebut, fasilitas pelayanan kesehatan diminta untuk melaporkan apabila terdapat temuan kasus keracunan chiki ngebul tersebut.
Sebelumnya, ditemukan kasus kercunana makanan akibat mengkonsumsi nitrogen cair yang ada dalam ciki ngebul, ditemukan di daerah Tasikmalaya dan Kota Bekasi, Jawa Barat. (My).
Discussion about this post