SuaraNusantara.com – Sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia diakui oleh Presiden Jokowi jika peristiwa tersebut benar adanya.
Setidaknya sebanyak 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia yang pernah terjadi di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi setelah dirinya telah menerima hasil laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM), Rabu 11 Januari 2023.
Jokowi mengkui jika telah membaca dari hasil laporan dari tim PPHAM tersebut. Katanya pelanggaran tersebut masuk dalam ketegori berat.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujarnya.
Jokowi turut bersimpati atas kejadian yang pernah terjadi itu. Karena itu, Jokowi pastikan jika pemerintah akan berusaha memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana.
“Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Berikut adalah ke 12 kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.
- Peristiwa 1965-1966,
- Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
- Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
- Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999,
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
- Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
- Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
- Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
- Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003. (tim-red)
Discussion about this post