Suaranusantara.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno atau yang akrab dipanggil Sandiaga Uno, mengungkapkan wacana menjadikan hari kejepit tanggal merah sebagai hari libur akan coba pihaknya bahas dengan sejumlah lembaga terkait lainnya.
“Lewat pemikiran tersebut dan dengan beberapa kajian, kami akan segera membahas dengan lintas lembaga. Apakah kami bisa mendorong untuk hari libur bisa digeser dan hari kejepit tanggal merah bisa dijadikan hari libur,” jelas Sandiaga Uno,belum lama ini.
Sandiaga Uno juga menyampaikan bahwa bahwa tujuan dari penataan hari libur itu ditujukan untuk menata libur akhir pekan agar lebih panjang dan mendorong masyarakat untuk menikmati liburan ditempat wisata.
“Pemikiran ini ditujukan untuk mendorong target pencapaian 1,4 miliar pergerakan di Indonesia pada tahun 2023, karena diawal tahun ini saja pergerakan orang sudah mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.” terangnya.
“Dari target besar itulah kami mengajukan pemikiran untuk membahas tentang penataan hari libur dan juga hari kejepit,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno (Sandiaga Uno) mencuit diakun Twitternya, @sandiuno, usulan agar hari kejepit tanggal merah atau hari yang tidak libur namun berada diantara hari libur menjadi hari libur nasional.
“Kami mengusulkan agar hari-hari kejepit ini bisa dimanfaatkan menjadi libur nasional. Dengan begitu destinasi wisata akan dipenuhi oleh wisatawan, UMKM semakin menggeliat, lapangan kerja dan peluang usaha tercipta sebanyak-banyaknya” dikutip dari cuitan akun Twitter @sandiuno.
Sandiaga Uno menilai bahwa jika pemberlakuan itu terwujud, maka menguntungkan sektor pariwisata bahkan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (ADT)
Discussion about this post