SuaraNusantara.com – Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi, ditangkap oleh Kepolisian Polda Jawa Timur karena diduga sebagai otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto benarkan penangkapan Eks Wali Kota Blitar itu. Ia mengatakan jika Samanhudi terlibat dalam kasus pencurian dan kekerssan di rumah dinas Wali Kita Blitar.
“Benar kita menangkap karena terlibat kasus pencurian dan kekerssan” Ujar Irjen Toni Hermanto kepada wartawan, Jumat 27 Januari 2023.
Penangkapan terhadap Samanhudi itu sekitar pada pukul 11.00 setelah pihak Kepolisian Jawa Timur telah memperoleh bukti dan fakta hukum.
“Penguatan yang mengarah pada tersangka juga dikuatkan dari hasil pemeriksaan intensif terhadap para pelaku” Kata Toni
Sebelum penangkapan Samanhudi, polisi terlebih dahulu meringkus tersangka lainnya yang terbagi dari berbagai daerah, yakni, tersangka NT (52) di Kota Bandung, Jawa Barat. Lalu AJ (57) di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Setelah itu, polisi menangkap AS (52) di kawasan Medan di rumah kos kerabatnya. (tim-red)
Discussion about this post