SuaraNusantara.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lebak menyebut tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prompemperda) 2023 siap dibahas.
“Ada tiga yang sudah dibamuskan dan siap dibahas bulan ini yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Pengarustamaan Gender, dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak,” kata Ketua Bapemperda DPRD Lebak, Peri Purnama, Jumat (10/3/2023).
Peri mengatakan, tiga Raperda tersebut merupakan satu di antara Raperda yang menjadi usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Raperda akan dibahas oleh masing-masing panitia khusus (Pansus) yang isinya adalah perwakilan tiap-tiap fraksi di DPRD.
“Pembahasannya kemungkinan akan berbarengan karena akan dibagi pansus nya,” ujar Peri.
Politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menjelaskan, Raperda mana yang lebih dulu dibahas tentunya dengan melihat mana yang lebih urgent.
“Jadi ada skala prioritas mana dulu nih Raperda yang memang harus segera dibahas, karena bisa saja ada Raperda yang di luar Propemperda tapi justru dibahas duluan karena memang kepentingannya mendesak, contohnya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru saat pandemi COVID-19,” papar Peri.
Selain tiga Raperda di atas, Raperda lain yang juga menyusul akan dibahas yakni Raperda tentang Penanggulangan Bencana. Raperda ini dianggap penting segera dibahas mengingat Lebak yang memang merupakan daerah rawan bencana.
“Kami bersurat ke pimpinan DPRD agar diparipurnakan, suratnya sudah ditandatangani, jadi hanya tinggal diserahkan ke pimpinan,” katanya.(Def)
Discussion about this post