SuaraNusantara.com – Ada yang baru dalam pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan di Arab Saudi.
Otoritas Arab Saudi mengeluarkan sejumlah larangan dan aturan khusus yang akan diterapkan di sejumlah masjid-masjid setempat.
Dilansir media lokal Saudi Gazzete dan Gulf News aturan khususu tersebut dimuat dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri urusan Islam bimbingan Sheikh DR Abdullatif Al-Sheikh.
Aturan khusus tersebut mencakup larangan penggalangan dana untuk berbuka puasa, membawa anak-anak ke masjid hingga larangan kamera didalam masjid.
Dalam surat edaran itu pun membahas perlu adanya persiapan masjid dalam melayani jamaah sebagai bagian menyambut bulan suci Ramadhan.
Tak hanya itu Al-Sheikh mengintruksikan para imam dan muazin untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Serta melarang para imam dan muazin tidak absen dari masjid selama bulan suci Ramadhan terkecuali sangat mendesak.
Melalu surat edaran tersebut, agar para imam dan muazin untuk mematuhi kalender Umm Al-Qura dan mengumandangkan adzan tepat waktu selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Sementara itu, menanggapi sejumlah aturan baru juru bicara kementrian Abdulah Al-Enezi menepis kekhawatiran soal aturan tersebut.
Dirinya mengatakan hal ini dibuat demi pelaksanaan ibadah lebih tertatur dan khusyuk dibawah tanggung jawab imam.
“Kementerian tidak mencegah berbuka puasa di masjid tetapi, sebaliknya, menyelenggarakannya, sehingga ada penanggung jawab yang mendapat izin darinya, dan mendapat fasilitas dalam rangka menjaga kesucian dan kebersihan masjid serta tidak memungut sumbangan selain kedinasan,” pungkasnya.(Alief)
Discussion about this post