SuaraNusantara.com – Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti kehebohan turis asing di Bali. Ia meminta aparat penegak hukum menertibkan Warga Negara Asing langgar aturan.
“Untuk tidak segan menindak tegas hingga mendeportasi para turis asing yang melanggar aturan keimigrasian,” ujar Ketua MPR Bamsoet dalam keterangan tertulis kepada suaranusantara.com, Kamis (16/3/2023)
Bamsoet mengatakan dalam beberapa bulan terakhir keberadaan turis asing di Bali jadi sorotan publik. Pasalnya kehadiran mereka melanggar aturan hukum Indonesia.
“Pemerintah daerah setempat segera membentuk satuan tugas khusus yang meliputi unsur kepolisian dan imigrasi, yang nantinya akan mengawasi, membenahi turis asing hingga menindak WNA yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat setempat,” ujarnya.
Bamsoet juga meminta Pemprov Bali untuk melakukan update data turis asing di Bali. Selain itu melakukan operasi yustisi dengan mengecek identitas serta izin tinggal turis asing.

“Sehinga WNA yang terdata dapat dengan mudah di tracing dan dipastikan legalitas identitas dan kepemilikan izin tinggalnya,” ujarnya.
Bamsoet mengkhawatirkan permasalahan turis asing berdampak terhadap minat turis dari negara lain. Sehingga mengakibatkan turunnya minat turis dari negara lain untuk berlibur ke Bali.
“Karenanya, perlu penguatan upaya penindakan serta upaya hukum yang tegas dari pemerintah setempat dan aparat,” tutupnya. (edw)
Discussion about this post