SuaraNusantara.com – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone ditahan Kejaksaan Negeri Bone usai jual beli Ijazah palsu.
Andi Sofyan Galigo Direktur PDAM Bone ditahan bersama 12 orang lainnya akibat jual beli ijazah palsu seharga Rp7 juta hingga Rp10 juta.
Kasus jual beli Ijazah tersebut terjadi selama kurun waktu tahun 2014 hingga tahun 2017 dikampus STIM-LPI Makasar.
Dari hasil penyelidikan anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel adanya tindak pidana menggunakan gelar akademik tanpa hak.
“Tidak ada proses perkuliahan, tidak mempunyai kartu rencana studi (KRS), tidak memiliki kartu hasil studi, tidak membuat skripsi tidak mengikuti yusidum atau wisuda” ujar Kasi Intel Kejari Bone Andi Khairil Ahmad.
Ke 13 tersangka termasuk Direktur PDAM Bone memperoleh Ijazah gelar akademik sarjana manajemen dengan bantuk oknum STIM-LPI.
Gelar yang mereka dapat tanpa mengikuti tahapan prosedur perkuliahan digunakan untuk memperoleh posisi penyesuaian golongan atau jabatan. (Alief)
Discussion about this post