SuaraNusantara.com – Ada yang baru nih di Berlin, Jerman. Wanita di Berlin di Izinkan bertelanjang dada di kolam renang umum.
Aturan baru tersebut memungkinkan wanita bertelanjang dada layaknya ipria dengan bebas di kolam renang umum.
Aturan baru tersebut diterapkan usai adanya laporan seorang wanita yang dilarang bertelanjang dada disalah satu kolam renang di kota Berlin.
Hal itu disebabkan adanya seorang perempuan yang di usir karna bertelanjang dada saat berjemur saat berada di kolam renang tertutup pada Desember 2022 lalu.
Perempuan yang identitasnya tidak ingin dikemukakan kepublik, meminta Ombudsman senat untuk memperlakukan wanita agar dapat berenang tanpa busana seperti laki-laki.
Menanggapi hal itu, Obudsman dan pengelola kolam renang Bariner Baederbetriebe memutuskan mengubah peraturan pakaiannya saat berada di kolam renang umum.
“Obudsman menyambut baik keputusan Baederbetriebe karna menetapkan hal yang sama kepada setiap warga Berlin, baik laki-laki, perempuan ataupun non-binner dan menciptakan kepastian hukum bagi staf Baederbetriebe” ujar Doris Liebscher kepala kantor Ombudsman.
Ternyata keputusan tersebut disambut baik bagi mereka yang memperjuangkan Freikorperkultur atau budaya tubuh bebas.
Bagaimana menurut kalian? (Alief)
Discussion about this post