SuaraNusantara.com – Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai larangan buka bersama dari Presiden Joko Widodo sebagai langkah antisipasi lonjakan virus Covid-19. Agar tidak terjadi lonjakan pasien sewaktu pandemi.
“Aturan ini dibuat untuk kebaikan bersama, karena momen Ramadan kali ini masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi sehingga pemerintah memberlakukan prinsip kehati-hatian,” ujarnya Bambang dalam keterangan sikatnya kepada SuaraNusantara.com, Jumat (24/2/2023).
Pria yang akrab disapa Bamsoet meminta para pihak yang disebut dalam arahan Presiden Jokowi, untuk bijak mematuhi dan melaksanakan kebijakan tersebut.
Mengingat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menginstruksikan seluruh pegawai pemerintah khususnya aparatur sipil negara untuk dapat mematuhi larangan kegiatan buka puasa bersama.
“Karena bagi yang melanggar akan diberikan sanksi sebagaimana yang ditetapkan dalam Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023,” ujarnya.
Bamsoet juga mengatakan meski tidak ada larangan kepada masyarakat. Ia meminta masyarakat juga ikut mematuhi aturan tersebut.

“Hendaknya menghormati larangan tersebut, dengan tetap waspada terhadap penularan Covid-19 khususnya ketika mengadakan acara buka puasa bersama agar tidak kembali terjadi lonjakan kasus saat momen Ramadan hingga Lebaran,” pungkasnya. (edw)
Discussion about this post