Suara Nusantara.com – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak, Banten, setuju kebijakan Mendikbudristek, Nadiem Makarim yang menghapus tes membaca, menulis dan menghitung atau calistung di dalam penerimaan siswa baru SD/MI.
“Pada dasarnya kami sepakat dengan program pemerintah. Ada beberapa alasan ya kenapa sepakat soal itu” kata Kasi Kurikulum SD pada Dindik Lebak, Edi Suhaedi, dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
Yang pertama kata Edi, tes calistung dalam proses penerimaan siswa baru cenderung diskriminatif. Pasalnya, masih banyak anak usia PAUD/TK yang tidak mengikuti pembelajaran sehingga kesempatan masuk SD yang diinginkan pun peluangnya menjadi kecil.
“Lalu faktor lainnya adalah, karena masa perkembangan anak PAUD dengan anak SD kelas 1 masih relatif sama. Jadi kurang elok ya kalau kita klasifikasi dari sisi perkembangan kompetensinya,” terang Edi
Alasan lainnya mengapa tes calistung sepakat dihapus dalam proses penerimaan siswa baru SD lantaran tes tersebut berbenturan dengan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
“Misalnya saja dengan edaran terbaru Ditjen PAUD, DIKDAS, Dikmen tentang Penguatan Transisi PAUD ke SD kelas awal,” jelas Edi.(Def)
Discussion about this post