SuaraNusantara.com – Buntut dari penangkapan sejumlah politisi di daerah terkait keterlibatannya dalam pengedaran barang haram narkotika beberapa bulan belakang.
Polisi menemukan adanya indikasi aliran dana narkoba digunakan dalam konstetasi politik pada pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi aliran tersebut terungkap setelah penangkapan para politisi tersebut.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” jelasnya kepada wartawan, Rabu, 24 Mei 2023.
Meski demikian, dirinya tidak merinci siapa saja anggota legislatid yang terlibat dalam peredaran uang haram tersebut.
Dengan adanya temuan tersebut, Bareskrim Polri memberikan warnng kepada jajaran untuk mengantisipasi adanya aliran dana yang digunakan dalam kontestasi pemilu 2024.
“Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi,” tuturnya
Perlu diketahui, penangkapan para politisi didaerah yang terlibat diantaranya Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi resmi ditangkap Polda Sumut karena diduga terlibat kasus narkoba dalam penjualan 2.000 butir pil ekstasi.
Terbaru, mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo inisial RT ditangkap dan tahan pihak kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba bersama dua orang rekannya. (Alief)
Discussion about this post