SuaraNusantara.com – Sebanyak 55 titik ruas jalan berstatus jalan poros di desa di Kabupaten Lebak, Banten, akan ditangani.
Pembangunan 55 titik jalan penghubung antar desa tersebut pada tahun ini akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas PUPR.
Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatuvika mengatakan, pembangunan jalan poros desa akan mulai dilakukan pada bulan Juni.
“Sekarang masih dalam penyusunan dokumen, mudah-mudahan bulan Juni sudah bisa mulai dikerjakan sebagian,” kata Irvan, Sabtu (27/5/2023).
Irvan menyebut bahwa rata-rata panjang satu titik ruas jalan desa yang akan ditangani sekitar 500 meter. Sementara total panjang jalan desa yang tercatat mencapai 1.600 kilometer.
“Rencananya akan dengan betonisasi tetapi karena ada refocusing maka diganti dengan hotmix. Anggarannya berkurang tapi target panjang tetap,” ujar Irvan.
Kata dia, setelah dibangun maka asetnya akan diserahkan desa. Secara otomatis kegiatan pemeliharaan jalan yang telah dibangun menjadi wewenang desa.
“Kalau enam bulan setelah PHO (Serah terima pekerjaan) masih tanggung jawab pihak pelaksana,” sebut Irvan.
Lebih lanjut Irvan menerangkan, intervensi Pemerintah Kabupaten Lebak membangun jalan poros desa tergantung dari kemampuan anggaran daerah.
“Kalau sumber anggarannya tersedia kami bangun, tapi kalau tidak ada tentu fokus ke jalan kabupaten,” pungkas Irvan.(Def)
Discussion about this post