Suaranusantara.com – PH alias Aseng Kepala madrasah diniyah taklimiyah awaliah (MDTA), tega mencabuli 9 muridnya selama 3 tahun.
Kejadian pencabulan tersebut berlangsung di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Saat ini, PH ditangkap petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu. PH telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku PH merupakan warga Adiantorop, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan di dua lingkungan sekolah yakni di MTS Al- Washliyah dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Adian Torop.
Perbuatan bejat ini dilakukan tersangka selama tiga tahun, terhitung sejak tahun 2020 hingga tahun 2023
Adapun lokasi tersangka mencabuli pelajar laki-laki dilakukan di beberapa tempat diantaranya di kantor guru sekolah MTS Alwashliyah sebanyak 12 kali, kantin sekolah MDTA empat kali dan Aula sekolah MTDA Enam kali.
Modus bejat Aseng ialah memanggil para korban ketika suasana sepi. Lalu ia meminta agar anak didiknya itu mengusuknya.
Disinilah pelajar laki-laki itu diduga disodomi olehnya hingga berulang kali. Kemudian setelah itu ia meminta agar korban tidak mengatakan apapun kepada orang lain telah menjadi korban kebiadaban guru ini.
Polisi menjelaskan, kejahatan predator anak ini terungkap setelah salah satu korban buka suara dan melaporkannya ke Polisi.
Dari hasil visum ET REPERTUM RSUD Rantauprapat Nomor : 445 / 8465 / Sekr / 2023, Tanggal 25 Mei 2023 terdapat adanya tanda jejak kemerahan di daerah anus kemungkinan trauma benda tumpul.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara selama 15 tahun. ( RIFKY/M-UBL )
Discussion about this post