SuaraNusantara.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah melakukan rekapitulasi dan penetapan daftar pemiih tetap (DPT) untuk pemilihan umum tahun 2024.
Komisioner sekaligus Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Endi Rohendi Biaro mengatakan, dalam penetapan DPT tersebut jumlah pemilih pada tahun 2024 mendatang di Kabupaten Tangerang berjumlah 2.353.825 pemiih.
“ untuk pemilih laki-laki berjumlah 1.188.969. Sedangkan untuk jumlah pemilih perempuan berjumlah 1.164.856 pemilih,” ujar Endi, Jumat (23/6/2023).
Endi mengatakan, pemilu 2024 mendatang, akan ada 9.016 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 274 Desa/Kelurahan.
Ia juga mengapresiasi atas kinerja PPK dan PPS, terutama Pokja Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) yang telah bekerja keras menginput data dan memverifikasi data.

“Ketiga, KPU juga menyatakan salut atas kinerja PPK dan PPS, terutama Pokja Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), yang bekerja keras melakukan Coklit, input data, dan verifikasi data,” katanya.
“Keempat Saat ini, KPU Kab Tangerang memastikan data dinamis akan terus dipantau. Terutama pemilih baru, pensiunan TNI Polri, dan warga yang wafat,” pungkasnya. (My)
Discussion about this post