Suaranusantara.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mendorong Anggota baru Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2023-2028 untuk memperkuat pengawasan terhadap Bank Indonesia. BSBI berperan dalam membantu DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap Bank Indonesia (BI).
Dalam keterangan tertulisnya, Puteri menyebut bahwa UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memberikan kewenangan lebih kepada BSBI untuk mengevaluasi kinerja BI, memantau, dan menyusun laporan kinerja. Oleh karena itu, kehadiran Anggota BSBI yang kompeten dan berpengalaman sangat dibutuhkan untuk mendukung tugas pengawasan DPR terhadap BI.
“Melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), wewenang BSBI semakin diperkuat untuk melakukan evaluasi atas kinerja kelembagaan BI, melakukan pemantauan, hingga menyusun laporan kinerja. Jadi tak hanya menelaah laporan keuangan BI saja. Sehingga, tentu kita butuh Anggota BSBI yang kompeten dan berpengalaman untuk membantu DPR dalam mensupervisi BI,” Dikutip Suaranunsantara di Palrlementaria, Jumat 14 Juli 2023
Proses seleksi Anggota BSBI dilakukan oleh Komisi XI DPR RI pada tanggal 6-7 Juli 2023, melibatkan 16 calon anggota BSBI termasuk 1 calon yang diusulkan oleh pemerintah. Menurut UU P2SK, BSBI minimal terdiri dari 5 orang anggota. Anggota BSBI terpilih nantinya akan menggantikan anggota BSBI periode sebelumnya yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 6 Agustus 2023.
Setelah melalui musyawarah, Komisi XI DPR RI memilih 7 anggota BSBI periode 2023-2028, yaitIrwan Lubis, Agus Herta Sumarto, Moh. Khusaini, Iskandar Simorangkir, Muhammad Nawir Messi, Piter Abdullah Redjalam, dan Marwanto Harjowiryono. Nama-nama tersebut telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 13 Juli 2023 dan akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Puteri juga menekankan bahwa kewenangan BI telah diperluas sesuai dengan UU P2SK untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, BI akan terus bertransformasi baik dalam kebijakan maupun struktur kelembagaannya. Dalam hal ini, peran BSBI menjadi semakin penting dalam mengawasi kinerja BI.
“Sebagai perpanjangan tangan Komisi XI dalam mensupervisi Bank Indonesia, Anggota BSBI harus mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tajam, aktual, dan solutif. Sehingga, masukan dari BSBI bisa bermanfaat untuk mengevaluasi kebijakan moneter, makroprudensial, hingga sistem pembayaran BI,” urai Puteri.
Selain itu, Puteri mengingatkan bahwa anggota BSBI terpilih harus responsif dan tanggap terhadap berbagai isu yang berkembang, seperti Redenominasi Rupiah, Rupiah Digital, dan rencana penerapan Central Counterparty.
Anggota BSBI diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang tajam, relevan, dan solutif guna mengevaluasi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran BI.
Terakhir, Puteri menekankan pentingnya independensi anggota BSBI dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Hal ini akan memungkinkan BSBI untuk melakukan pengawasan yang efektif dalam meningkatkan kinerja, akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas lembaga BI.(Kml)
Discussion about this post