SuaraNusantara.com – Rocky Gerung dipolisikan Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean buntut pernyataannya yang diduga menghina presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut kedua politisi PDIP tersebut, Rocky Gerung melontarkan kata tidak pantas kepada kepala negara sebagai ujaran kebencian.
Selain itu, pernyataan Rocky Gerung disebut membuat kegaduhan.
“Pelaporan Saudara Rocky didasari pada kegaduhan yang muncul dan timbul pasca-pernyataan Rocky yang menggunakan bahasa yang tidak dengan kata ‘bajingan’ ‘tolol’, itu bentuk ujaran kebencian dan permusuhan,” kata Ferdinand, Rabu, 2 Agustus 2023.
Tak hanya itu, Pernyataan Rocky disebut membangun persepsi jika Presiden Jokowi hendak menjual IKN.
Faktanya tujuan Jokowi tak lain adalah menarik para investor. Rocky juga memprovokasi massa pada 10 Agustus untuk menutup jalan tol.
“Rocky menyatakan tentang Jokowi jualan IKN. Sementara yang kita ketahui Jokowi tidak jualan IKN tapi menarik investor untuk membangun bangsa. Ketiga penghasutan yang dilakukan oleh Rocky untuk memacetkan jalan tol itu adalah bentuk dan upaya menciptakan kondisi tidak kondusif dan upaya mengganggu ketertiban umum,” ujarnya. (Alief)
Discussion about this post