SuaraNusantara.com – Kadiv Hubinter Polri , Irjen Krishna Murti mengatakan buron kasus suap Harun Masiku bisa masuk ke Indonesia sebelum Interpol menerbitkan red notice. Ia mengatakan saat ini Polri mendeteksi Harun Masiku berada di Indonesia.
“Sampai tadi kami mendeteksi ybs kira kira masih ada di Indonesia,” ujar Irjen Krishna di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Krishna mengungkap permintaan red notice Harun Masiku oleh KPK. Harun disebutnya kabur ke luar negeri sebelum ada permintaan dari KPK.
“Belum dikontak KPK untuj perburuan, setelah itu kami dikontak, kami mencari berkoordinasi ketat dengan interpol pusat, Dan red notice tersebut baru dikeluarkan pada tanggal 30 juni 2021,” tuturnya
Khrisna mengatakan selama 1,5 tahu terakhir belum ada informasi keberadaan Harun Masiku. Termasuk dari Interpol belum mendapati keberadaannya di luar negeri.
“Segala informasi sekecil apapun termasuk rumor rumor kami dalami. Pertanyaan, apakah memungkinkan ybs ada di luar negeri? Bisa saja, apabila ybs merubah identitas, merubah data dan lain sebagainya,” tuturnya.
Khrisna mengatakan hari ini kedatangan ke KPK untuk berkordinasi keberadaan Harun Masiku. Meski begitu langkah teknis yang dilakukan tidak bisa diungkap ke publik.
“Untuk mengejar buruan buruan tersebut yang tentunya tidak bisa kami sampaikan kepada publik karena itu bersifat teknis penyelidikan dan penyidikan,” tutupnya. (edw)
Discussion about this post