Suara Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Menko Polhukam Bahas Remisi

Doroti Krisley L by Doroti Krisley L
10 August 2023
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
1
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Putusan Mahkamah Agung (MA) telah mengubah hukuman yang sebelumnya diberikan kepada Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup.

Pemutusan ini menjamin bahwa tidak akan ada remisi yang diberikan kepada mantan Kadiv Propam Polri ini.

MA telah memutuskan untuk mengurangi vonis beberapa terpidana dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Brigadir Yosua Hutabarat. Terlepas dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga mengalami pengurangan vonis dari pihak MA.

BACAJUGA

Putusan Hakim: Lina Mukherjee Terdakwa Makan Babi Sambil Baca Bismillah Dihukum 2 Tahun Penjara

Megawati Sentil Putusan Mahkamah Agung, Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo

Berikut adalah daftar perubahan vonis yang telah diambil oleh MA terkait putusan kasasi: Ferdy Sambo: Hukuman mati diubah menjadi penjara seumur hidup, Putri Candrawathi: 20 tahun penjara berkurang menjadi 10 tahun, Ricky Rizal Wibobo: 13 tahun penjara berkurang menjadi 8 tahun, Kuat Ma’ruf: 15 tahun penjara berkurang menjadi 10 tahun.

Mahfud Md, memberikan tanggapannya terkait keputusan MA yang mengubah hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup. Mahfud menjelaskan bahwa dalam kasus hukuman penjara seumur hidup, tidak akan ada pemberian remisi.

“Ya memang, hukuman seumur hidup itu tidak ada remisi” kata Mahfud saat berbicara di kampus terpadu UII, Sleman, sebagaimana dilaporkan oleh detikJogja pada Rabu (9/8).

Mahfud menekankan bahwa pemberian remisi hanya berlaku untuk terpidana yang dijatuhi hukuman penjara dengan durasi tertentu, seperti 20 tahun, 10 tahun, dan sebagainya. Ia menginginkan agar tidak ada manipulasi dalam merubah vonis Ferdy Sambo.

“Jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka. Nah kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun. Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu ndak ada remisi,” tegasnya.

Mahfud menjelaskan bahwa satu-satunya cara untuk mengurangi masa tahanan dalam hukuman seumur hidup adalah melalui grasi yang diberikan oleh presiden. Namun, dalam hal ini, terpidana harus mengakui kesalahannya terlebih dahulu sebelum meminta grasi.

“Itu hanya bisa ada grasi, grasi dari presiden, hanya itu yang mungkin. Tapi kalau grasi itu diminta, orang harus mengakui kesalahannya. Bahwa saya dihukum ini benar saya salah, hukumannya sudah benar, tapi saya minta grasi. Itu grasi namanya,” katanya.

“Kalau mengaku saya tidak salah mau minta grasi ndak bisa grasi kalau sudah salah kok minta grasi, tidak salah kok minta grasi ya udah dihukum,” lanjutnya.(Dn)

Tags: Ferdy SamboPutri CandrawathiRemisiVonis
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Hukum

Selebgram Asal Makasar Nur Utami Tersangka Baru Jaringan Narkoba Fredy Pratama

by Feri Spt
19 September 2023

SuaraNusantara.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap selebram asal Makasar...

Dahlan Iskan Resmi Ditahan Kejati Jawa Timur
Hukum

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK, Tersenyum Semringah

by Feri Spt
14 September 2023

SuaraNusantara.com - Dahlan Iskan penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi...

Hasnaeni si Wanita Emas Ingin Pindah dari Rutan Pondok Bambu, Lantaran Banyak Penyimpangan Seksual

13 September 2023
Wahyu Widada (ist)

Bareskrim Polri Meringkus 39 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Salah Satunya Selebgram Palembang

12 September 2023
Jhonny G Plate didakwa korupsi BTS Rp 8 triliun / istimewa

Kejagung Ungkap Peran 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo

12 September 2023
Menkominfo Jhony G Plate Menjadi Tersangka Kasus Korupsi BTS ( Tangkapan layar Twitter )

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Infrastruktur BTS 4G dan BAKTI Kominfo

12 September 2023

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Pemangan E-Sprot Nias Pro (Suaranusantara)

Tim Psychopath KING memenangkan Juara E-Sport Nias Pro 2023

6 days ago
Satpol PP Kab Nias Selatan mengamankan Nias Pro 2023 (Dok Suaranusantara)

Kasatpol PP Nias Selatan Kerahkan 31 Orang Personil Amankan Penutupan Nias Pro 2023

6 days ago
Ilsutrasi pohon kelapa (iStockphoto)

5 Khasiat Minuman Tradisional Legen yang Jarang Diketahui Banyak Orang

3 months ago
Rio Waida Juara Nias Pro 2023 (Dok Suaranusantara)

Rio Waida Juara WSL Nias Pro 2023

6 days ago
Ilustrasi Toilet

Mengeluh, Pengunjung Nias Pro: Panitia Tidak Fasilitasi Toilet Umum

6 days ago

TOPIK: PEMILU 2024

Presiden Jokowi Tekankan Jangan Sampai Ganti Pemimpin Mulai dari Awal Lagi

Partai Gerindra Putuskan Bacaleg Terpidana Korupsi Tidak Masuk DCT Pemilu 2024

Isu Prabowo Cekik dan Tampar Wamen Pertanian, Ini Kata Jokowi dan Gerindra

Tak Sampaikan Salam Perpisahan di Akhir Jabatan Ganjar Pranowo, Gibran: Menjaga Kondusivitas Jelang Pemilu

Kunjungan Kerja di Solo, Ketua Komisi II DRR RI Berharap KPU Kerjasama degan Pemda dalam Pembaruan Data Pemilih 2024

PILIHAN EDITOR

Profil Bambang Suswantono, Purnawiraan TNI AL yang Ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina

Komisi III DPRD Banten Akan Bentuk Tim untuk Penyelesaian Aset Pemprov Banten

Isu Ganjar-Prabowo Kian Santer, Partai Koalisi Buka Suara

Pemkot Tangerang Banten Buka 1.647 Formasi PPPK 2023, Daftarkan Dirimu!

Masyarakat Nias di Jakarta Minta Rumah Adat di TMII Diganti Karena Tidak Mewakili Keseluruhan Kepulauan Nias

BERITA TERKINI

Entertainment

Sinopsis Film Beyond the Reach Pertarungan Melawan Alam Liar, Tayang di Bioskop TransTv Malam Ini

by Feri Spt
23 September 2023

SuaraNusantara.com - "Beyond the Reach" adalah sebuah film thriller Amerika Serikat yang dirilis pada tahun 2014. Film...

Kaesang Pangarep resmi bergabung di PSI (Dok Ist)

Politikus PDIP Bingung Lihat Gimick Kaesang Masuk PSI: Kenapa Pakai Nama Mawar?

23 September 2023
Dedy Tanggapi Kaesang masuk PSI

Kaesang Gabung di PSI, Begini Respon PDIP

23 September 2023
Mendagri Sebut Bukan Kewenangannya Melarang atau Mengizinkan Pemutaran Film G30S

Memahami Gerakan Satu Oktober, Sejarah Penting Bangsa Indonesia

23 September 2023

Dorongan Publik Duet Ganjar-Prabowo Semakin Kuat, Ganjar: Semua Peluang Bisa Terjadi

23 September 2023
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In