Suaranusantara.com– Ratusan pedagang dan warga membongkar paksa pagar seng yang dipakai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta bersama Pemkab Lebak untuk menutup perlintasan sebidang di Jalan RT Hardiwinangun/Jalan Tirtayasa, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (10/8/2023).
Pembongkaran paksa sebagai bentuk kemarahan warga pedagang lantaran pemerintah daerah dan DJKA tetap bersikukuh untuk menutup perlintasan sebidang tersebut yang menyebabkan tertutupnya akses menuju pasar dan stasiun melalui Jalan RT Hardiwinangun.
Salah seorang pedagang Pasar Rangkasbitung, Rohmat mengatakan, aksi tersebut karena kekecewaan warga pedagang yang merasa pemerintah akan membuka akses bagi pejalan kaki.
“Pemerintah tidak memberikan kesempatan untuk membongkar agar ada ruang pejalan kaki. Kerena enggak ada kejelasan makanya kami membongkar, kasihan kami para pedagang,” keluh Rohmat.
Pedagang yang lain, Ani mengaku, ia dan pedagang lain hanya meminta agar pemerintah kembali membuka akses jalan tersebut.
“Kami tidak minta macam-macam hanya minta akses jalan dibuka aja. Apalagi ini jalan umum, jalan rakyat bukan jalan perusahaan,” cetus dia.
Dialami Ani, sejak akses jalan tertutup mempengaruhi pendapatannya sehari-hari yang berkurang signifikan. Hal itu tentu saja kata dia, efek dari sepinya pengunjung karena harus memutar melalui jalan lain.
“Pembeli harus jadi pada muter, mereka enggak mau, karena bayar ini bayar itu,” sebutnya.
Sementara itu, Asda II Setda Lebak Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ajis Suhendi mengaku, pemkab sudah berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta.
“Mereka akan melakukan koordinasi internal. Langkah berikutnya kami menunggu hasil dari Kemenhub,” singkatnya.(Def)
Discussion about this post