Suaranusantara.com – Dalam upaya serius mengatasi permasalahan polusi udara yang semakin meresahkan di wilayah Jabodetabek, Pemerintah Indonesia bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memimpin rapat tersebut yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pada pertemuan yang berlangsung di kantor Luhut pada Jumat (18/8), sejumlah arahan dan langkah konkret ditekankan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, mencerminkan kolaborasi lintas sektor dan tingkatan pemerintahan dalam menghadapi tantangan polusi udara.
Salah satu poin yang diungkapkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan adalah merujuk pada data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengindikasikan bahwa polusi udara menyebabkan sekitar 6,7 juta kematian prematur setiap tahunnya.
Ia menyoroti pentingnya perhatian terhadap partikel PM 2,5 dengan diameter 2,5 mikrometer, yang merupakan salah satu penyebab dari 10 penyakit utama yang ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menyerap anggaran negara sebesar Rp 10 triliun.
“Dampak polusi udara memang jarang dirasakan secara langsung, namun dampak buruknya akan secara jangka panjang menyebabkan penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas hidup, hingga meningkatkan beban kas negara,” kata Luhut.
“Kita perlu bekerja mulai dari sektor hulu hingga hilir untuk mencapai solusi yang holistik. Untuk langkah awal yang cepat, kami akan melakukan modifikasi cuaca untuk membasahi dan mengurangi polutan udara,” ucapnya.
Lanjut Luhut, upaya lainnya termasuk pengurangan jumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara untuk mengendalikan emisi. Pemerintah juga berencana untuk mewajibkan industri menggunakan perangkat ‘scrubber’ guna mengurangi dampak emisi.
Selain itu, langkah-langkah untuk memperluas serta memperketat uji emisi kendaraan sebelum beroperasi di jalan juga akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Upaya pemerintah ini mencerminkan komitmen serius dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan di wilayah Jabodetabek. Dengan kerjasama yang erat serta langkah-langkah konkret, diharapkan tantangan polusi udara dapat diatasi demi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan yang lebih baik.(Dn)
Discussion about this post