Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

Gugatan Hukum Terhadap Rocky Gerung: Larangan Menjadi Narasumber Seumur Hidup

Doroti Krisley L by Doroti Krisley L
22 August 2023
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Rocky Gerung

Rocky Gerung

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Rocky Gerung kini berada dalam sorotan hukum setelah advokat David Tobing mengajukan gugatan terhadapnya.

Gugatan ini bertujuan untuk mencegah Rocky Gerung menjadi pembicara atau narasumber di berbagai media, seperti televisi, radio, seminar, dan media sosial, seumur hidup.

Gugatan ini timbul karena ucapan kontroversial Rocky yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.

BACAJUGA

Indonesia Menjadi Tuan Rumah AALCO ke 61, Yasonna: Membahas Sejumlah Isu Hukum

Presiden Jokowi Gelar Rapat dengan Menteri Bahas Rempang Eco City di Batam

“Menghukum tergugat untuk tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi Penggugat selaku Warga Negara Indonesia,” ujar salah satu petitum David pada Selasa (22/8/2023).

Advokat David Tobing menyatakan dalam petitumnya bahwa Rocky Gerung harus dihukum agar tidak mengeluarkan ucapan yang merendahkan Kepala Negara Republik Indonesia, yang juga merepresentasikan dirinya sebagai Warga Negara Indonesia.

Gugatan ini dilayangkan pada tanggal 3 Agustus 2023 dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. David Tobing meminta hakim untuk mengeluarkan putusan yang melarang Rocky Gerung menjadi narasumber atau pembicara di berbagai platform media dan acara.

Baca Juga: Wajib Tahu, ini 9 Risiko Penyakit yang Bisa Timbul Akibat Hirup Udara Berkualitas Buruk

“Menghukum Tergugat untuk tidak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang diselenggarakan di suatu tempat, televisi, radio, seminar-seminar, universitas dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Treads, TikTok, Twitter, Facebook, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sejenisnya selama seumur hidup,” ujar David.

Gugatan ini dipicu oleh ucapan Rocky dalam acara Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh. Dalam acara tersebut, Rocky menggunakan kata-kata seperti “bajingan” dan “tolol” saat mengomentari Presiden Jokowi.

Baca Juga : Didampingi Ganjar, Ketum PDIP Megawati Sambangi Kantor Baru PDIP Yogyakarta

Ucapan ini dianggap sebagai penghinaan oleh David Tobing, yang merasa bahwa Rocky telah merendahkan martabat presiden sebagai pemimpin negara. David juga menggarisbawahi pentingnya nilai budaya dan kesopanan yang dijunjung tinggi dalam masyarakat Indonesia.(Dn)

Tags: HukumJoko WidodomenghinaRocky Gerung
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Hukum

Selebgram Asal Makasar Nur Utami Tersangka Baru Jaringan Narkoba Fredy Pratama

by Feri Spt
19 September 2023

SuaraNusantara.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap selebram asal Makasar...

Dahlan Iskan Resmi Ditahan Kejati Jawa Timur
Hukum

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK, Tersenyum Semringah

by Feri Spt
14 September 2023

SuaraNusantara.com - Dahlan Iskan penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi...

Hasnaeni si Wanita Emas Ingin Pindah dari Rutan Pondok Bambu, Lantaran Banyak Penyimpangan Seksual

13 September 2023
Wahyu Widada (ist)

Bareskrim Polri Meringkus 39 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Salah Satunya Selebgram Palembang

12 September 2023
Jhonny G Plate didakwa korupsi BTS Rp 8 triliun / istimewa

Kejagung Ungkap Peran 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo

12 September 2023
Menkominfo Jhony G Plate Menjadi Tersangka Kasus Korupsi BTS ( Tangkapan layar Twitter )

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Infrastruktur BTS 4G dan BAKTI Kominfo

12 September 2023

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Pemeran Wanita Live Mesum di Aplikasi Bigo Ngaku Syok Saat Videonya Tersebar

7 days ago
Ilsutrasi pohon kelapa (iStockphoto)

5 Khasiat Minuman Tradisional Legen yang Jarang Diketahui Banyak Orang

4 months ago
Pimpin Upacara Peringati Kesaktian Pancasila, Sorta Tobing: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Terkandung Nilai Toleransi

Pimpin Upacara Peringati Kesaktian Pancasila, Sorta Tobing: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Terkandung Nilai Toleransi

3 days ago
Dihadapan Suahasil Nazara, Warga Bawomataluo Tolak Usulan Perubahan Rumah Adat Nias di TMII

Dihadapan Suahasil Nazara, Warga Bawomataluo Tolak Usulan Perubahan Rumah Adat Nias di TMII

4 weeks ago
Ilham Pangumbara (dok ist)

Jalan Berliku PSN Rempang Eco City, Wujudkan Pembangunan Nasional

5 days ago

TOPIK: PEMILU 2024

PA 212, GNPF Ulama, dan FPI Putuskan Tidak Dukung Prabowo di Pemilu 2024

Presiden Jokowi Tekankan Jangan Sampai Ganti Pemimpin Mulai dari Awal Lagi

Partai Gerindra Putuskan Bacaleg Terpidana Korupsi Tidak Masuk DCT Pemilu 2024

Isu Prabowo Cekik dan Tampar Wamen Pertanian, Ini Kata Jokowi dan Gerindra

Tak Sampaikan Salam Perpisahan di Akhir Jabatan Ganjar Pranowo, Gibran: Menjaga Kondusivitas Jelang Pemilu

PILIHAN EDITOR

Colek saat Megawati Pidato di Rakernas IV PDIP, ini Pesan Jokowi ke Ganjar Pranowo

Ganjar Sebut Wacana Duet Dengan Prabowo Tidak Masalah, Tapi…

Profil Bambang Suswantono, Purnawiraan TNI AL yang Ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina

Komisi III DPRD Banten Akan Bentuk Tim untuk Penyelesaian Aset Pemprov Banten

Isu Ganjar-Prabowo Kian Santer, Partai Koalisi Buka Suara

BERITA TERKINI

TPN Ganjar Pranowo ( Dok PDIP)
Nasional

Arsjad Rasyid Umumkan Wakil Ketua Baru TPN Ganjar Pranowo, Total 9 Orang

by Suara Nusantara
4 October 2023

Suaranusantara.com - Sebanyak 9 nama telah diumumkan sebagai wakil ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo atau TPN pada...

Syahrul Yasin Limpo (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Dikabarkan Syahrul Yasin Limpo Telah Tiba di Indonesia, ini Pesawat yang Ditumpangi

4 October 2023
Empat Artis Diduga Promosikan Situs Judi Online, Ini Besaran Bayarannya

Kemkominfo Lanjutkan Upaya Pemutusan Situs Judi Online dan Konten Negatif

4 October 2023
Penting, Segera Beralih ke e-Commerce!

Presiden Jokowi Prihatin dengan Banjir Barang Impor Murah di E-commerce

4 October 2023
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Jokowi Tanggapi Menteri Pertanian yang Belum Kembali dari Luar Negeri

4 October 2023
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In