Suaranusantara.com – Rocky Gerung kini berada dalam sorotan hukum setelah advokat David Tobing mengajukan gugatan terhadapnya.
Gugatan ini bertujuan untuk mencegah Rocky Gerung menjadi pembicara atau narasumber di berbagai media, seperti televisi, radio, seminar, dan media sosial, seumur hidup.
Gugatan ini timbul karena ucapan kontroversial Rocky yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
“Menghukum tergugat untuk tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi Penggugat selaku Warga Negara Indonesia,” ujar salah satu petitum David pada Selasa (22/8/2023).
Advokat David Tobing menyatakan dalam petitumnya bahwa Rocky Gerung harus dihukum agar tidak mengeluarkan ucapan yang merendahkan Kepala Negara Republik Indonesia, yang juga merepresentasikan dirinya sebagai Warga Negara Indonesia.
Gugatan ini dilayangkan pada tanggal 3 Agustus 2023 dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. David Tobing meminta hakim untuk mengeluarkan putusan yang melarang Rocky Gerung menjadi narasumber atau pembicara di berbagai platform media dan acara.
Baca Juga:Â Wajib Tahu, ini 9 Risiko Penyakit yang Bisa Timbul Akibat Hirup Udara Berkualitas Buruk
“Menghukum Tergugat untuk tidak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang diselenggarakan di suatu tempat, televisi, radio, seminar-seminar, universitas dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Treads, TikTok, Twitter, Facebook, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sejenisnya selama seumur hidup,” ujar David.
Gugatan ini dipicu oleh ucapan Rocky dalam acara Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh. Dalam acara tersebut, Rocky menggunakan kata-kata seperti “bajingan” dan “tolol” saat mengomentari Presiden Jokowi.
Baca Juga :Â Didampingi Ganjar, Ketum PDIP Megawati Sambangi Kantor Baru PDIP Yogyakarta
Ucapan ini dianggap sebagai penghinaan oleh David Tobing, yang merasa bahwa Rocky telah merendahkan martabat presiden sebagai pemimpin negara. David juga menggarisbawahi pentingnya nilai budaya dan kesopanan yang dijunjung tinggi dalam masyarakat Indonesia.(Dn)
Discussion about this post