Suaranusantara.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan seorang guru SMP bernama Jemri (34).
Ia terlibat dalam tindakan keji dengan menyetubuhi muridnya di sebuah wisma. Akibat tindakan tersebut, pelaku berisiko dipecat dari jabatan aparatur sipil negara (ASN).
“Benar (terancam dipecat) tapi kita tunggu hasil pemeriksaan polisi dan tim inspektorat, agar semua proses sesuai dengan prosedur,” jelas Kepala Disdik Palopo Asnita Darwis pada Rabu (23/8/2023).
Asnita Darwis juga menyebut bahwa pihaknya telah memanggil kepala sekolah yang menjadi atasan dari guru yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga :Â Kebakaran Melanda Rumah di Gambir, Jakarta Pusat; 12 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Upaya pengumpulan informasi sedang dilakukan untuk memastikan langkah selanjutnya.
“Kami sudah tindak lanjuti dengan pemanggilan kepsek untuk mengumpulkan informasi terkait itu,” kata Asnita
“Hari ini kami mengirimkan surat ke inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap pelaku,” lanjutnya
Diketahui, Jemri merupakan seorang guru seni yang tengah bertugas di SMP Negeri 11 Kota Palopo.
Dalam peristiwa sebelumnya, Jemri mengakui telah dua kali menyetubuhi muridnya di sebuah wisma sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa, 22 Agustus.
Baca Juga :Â Andi Arief Sebut Ada Partai yang Mengkhianati dalam Koalisi Pro Anies Baswedan
Pelaku diketahui merayu muridnya untuk mengikuti ke wisma. Walaupun demikian, polisi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus yang digunakan oleh pelaku sehingga korban akhirnya menuruti tindakannya yang bejat.(Dn)
Discussion about this post