Suaranusantara.com – Mulai awal bulan ini, penumpang kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, akan diwajibkan untuk menggunakan teknologi pengenalan wajah saat melakukan proses boarding di Gate Selatan.
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 1 Jakarta (KAI Daop 1) memperkenalkan sistem ini dengan tujuan menghilangkan kebutuhan menunjukkan KTP atau mencetak tiket fisik.
Gate Selatan di Stasiun Gambir akan dilengkapi dengan apa yang disebut sebagai “Face Recognition Boarding Gate,” sebuah fasilitas yang memanfaatkan kamera untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas penumpang melalui pemindaian wajah. Data wajah penumpang akan diintegrasikan dengan informasi tiket dalam sistem KAI.
Untuk menggunakan layanan ini, penumpang perlu mendaftar terlebih dahulu. Registrasi dapat dilakukan melalui aplikasi “Access by KAI” atau dengan mengunjungi petugas di Gate Selatan Stasiun Gambir.
Baca Juga :Â Apakah Banyak Makan Makanan Manis adalah Penyebab Utama Terjadinya Diabetes?
Dalam proses boarding menggunakan Face Recognition Gate, penumpang tidak lagi harus menunjukkan KTP atau tiket fisik. Saat ini, terdapat empat unit mesin Face Recognition yang tersedia di Gate Selatan Stasiun Gambir.
Tidak hanya Stasiun Gambir, fasilitas serupa juga tersedia di beberapa stasiun besar lainnya, termasuk Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan.
Proses registrasi untuk layanan pengenalan wajah ini tergolong mudah. Penumpang hanya perlu mengakses menu “Akun,” lalu klik “Registrasi Face Recognition” dan mengikuti petunjuk yang diberikan.
Di Stasiun Gambir, proses registrasi dapat dilakukan melalui mesin Check In Counter (CIC) atau dengan bantuan petugas layanan di area hall selatan. Harap diperhatikan bahwa proses registrasi Face Recognition tidak dapat dilakukan oleh pihak lain.
Baca Juga :Â Begini Respon Surya Paloh Soal Duet Anies Baswedan dan Cak Imin
Untuk melakukan registrasi, penumpang hanya perlu membawa e-KTP dan mengikuti langkah-langkah dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader, serta menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.
Bagi penumpang yang tidak memiliki e-KTP, seperti anak-anak atau e-KTP yang rusak, mereka dapat melakukan proses registrasi melalui petugas layanan yang tersedia.
Setelah registrasi selesai, penumpang hanya perlu mengarahkan wajah mereka ke mesin pemindai. Jika data tiket dan identitas penumpang sesuai, pintu otomatis akan terbuka untuk proses boarding yang lancar.(Dn)
Discussion about this post