SuaraNusantara.com – Terbakarnya bukit teletubis di Gunung Bromo yang disebabkan foto preweding menggunakan flare, Polisi belum menetapkan tersangka baru atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut.
Hingga hari ini, Polisi baru menetapkan satu tersangka manajer weeding organizwe AP (41) warga Kabupaten Lumajang.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman sehingga terhadap kelima saksi masih dikenakan wajib lapor. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan untuk menentukan status terhadap kelimanya,” ucap Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam keterangan tertulisnya, Selasa 12 September 2023.
Baca Juga:Â Tim Destroyer X dan Tim VVV Raih Kemenangan Pertama di E-Sport Nias Pro 2023
Wisnu mengungkapkan pihak penyidik Satreskrim Polres Probolinggo telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme dalam penanganan perkara kebakaran tersebut.
“Kami juga bekerja sesuai SOP yang ada. Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan terdapat bukti-bukti lain yang dapat meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, nanti perkembangan nya akan kami sampaikan,” tuturnya.
Hingga kini penyidik Satrekskrim tengah melakukan upaya pendalaman untuk hasil nanti akan dirilis jika pemeriksaan tersebut dianggap selesai. (Alief)
Discussion about this post