Suaranusantara.com – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang (Persero) Tbk masih bertahan di level Rp 1.075.000 per gram pada hari Senin, 18 September 2023. Menurut data dari Logam Mulia, harga buyback emas Antam juga tetap berada di kisaran Rp 955.000 per gram.
Harga buyback ini berlaku untuk pemegang emas Antam yang ingin menjual emas batangan mereka. Harap diingat bahwa harga emas Antam dapat bervariasi di berbagai gerai penjualan emas Antam.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 mengatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika Anda ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen, PMK Nomor 38 Tahun 2023 menyarankan untuk selalu mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi.
Baca Juga :Â Antrean Kendaraan Parah Akibat Galian Pipa PDAM di Kampug Galeong
Setiap pembelian emas batangan akan diikuti dengan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Perlu diperhatikan bahwa harga buyback yang ditetapkan oleh Antam belum termasuk pengenaan pajak jika nilai penjualan melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Baca Juga :Â Partai Demokrat Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Dasco: Ingatkan Kader Tetap Rendah Hati
Berikut adalah rincian harga emas Antam per gram pada hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp 587.500
- Emas 1 gram: Rp 1.075.000
- Emas 2 gram: Rp 2.090.000
- Emas 3 gram: Rp 3.110.000
- Emas 5 gram: Rp 5.150.000
- Emas 10 gram: Rp 10.245.000
- Emas 25 gram: Rp 25.487.000
- Emas 50 gram: Rp 50.895.000
- Emas 100 gram: Rp 101.712.000
- Emas 250 gram: Rp 254.015.000
- Emas 500 gram: Rp 507.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 1.015.600.000(kml)
Discussion about this post