SuaraNusantara.com-Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panselnas CASN telah memutuskan untuk menunda jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023. Awalnya dijadwalkan akan dibuka pada tanggal 17 September, namun kini pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Perubahan jadwal ini diumumkan melalui Surat Edaran BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023.
Penundaan ini didasarkan pada dua alasan utama. Pertama, masih berlangsungnya proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023.
Baca Juga:Â Pelamar CASN 2023 Wajib Buat Akun Baru di Portal SSCASN pada 17 September
Kedua, proses verifikasi dan validasi formasi oleh Instansi Pusat dan Daerah masih berlangsung, termasuk alokasi formasi untuk pelamar disabilitas dan komposisi formasi sesuai dengan ketentuan.
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa penundaan tersebut terkait dengan proses verifikasi dan validasi formasi yang belum selesai.
Setiap instansi harus melakukan penyesuaian formasi berdasarkan hasil kelulusan PPPK teknis 2022, optimalisasi formasi berdasarkan KepmenPAN-RB 571 Tahun 2023, dan pembagian formasi antara honorer K2 dan pelamar umum.
Baca Juga:Â Panduan Lengkap Persiapan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Menurut BKN
“Jadi, optimalisasi KemenPAN-RB 571/2023 ini membuat jumlah kelulusan mencapai 70 persen,” kata Deputi Suharmen dilansir dari JPNN.com, Selasa 29 September 2023.
Meskipun beberapa progress telah dilakukan dalam proses verifikasi, namun belum mencapai 90 persen hingga tanggal 17 September. Banyak instansi yang masih harus menyelesaikan tahap verifikasi ini.
Dengan kondisi tersebut, BKN memutuskan untuk menunda pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 sesuai jadwal awal pada tanggal 17 September. Hal ini dilakukan untuk menghindari kebingungan di masyarakat yang mungkin timbul jika banyak instansi belum siap.
Panselnas CASN 2023 akan menunggu hingga semua instansi selesai melakukan proses verifikasi dan validasi formasi. BKN juga telah meminta dukungan dari kepala kantor regional BKN untuk mempercepat proses ini.
Suharmen menegaskan bahwa terdapat dua pekerjaan besar yang harus diselesaikan, yakni verifikasi dan perbaikan formasi serta pemilahan formasi sesuai dengan alokasi 80:20 persen. Dengan penundaan ini, diharapkan proses seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dapat berjalan dengan lebih lancar.
Discussion about this post