SuaraNusantara.com – Pihak kepolisian berhasil menangkap selebram asal Makasar Nur Utami Saru terkait jaringan narkoba Fredy Pramata.
Hal itu menambah deretan panjang tersangka jaringan Fredy Pratama dari kalangan selebgram.
Selebgram asal Makasar tersebut diduga menikmati hasil tindak pidana narkoba yang dilakukan suaminya, Saru, tak lain kepercayaan Fredy Pratama.
Baca Juga: Pemkot Tangerang dan Swasta Kerjasama Dirikan BLK Pengecatan untuk Atasi Pengangguran
Tak hanya itu, Nur diduga menampung pundi-pundi uang hasil kejahatan Fredy Pratama untuk membeli tanah hingga barang bermerek.
Nur Utami langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai penetapan dirinya sebagai tersangka.
“NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim,” kata Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.
“Peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan,” sambungnya.
Baca Juga:Sule Bantah Terlibat dalam Promosi Judi Online
Nur Utami sendiri selama ini dikenal sebagai selebgram sekaligus sosialita yang kerap memamerkan sejumlah kemewahan di media sosial.
Selama menjadi sosialita, Nur memiliki gurita bisnis di berbagai bidang seperti penjualan baju bodo khas Makassar hingga skincare. (Alief)
Discussion about this post