Suaranusantara.com – Pasangan suami istri (pasutri) dengan inisial AT (31 tahun) dan WR (21 tahun) menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh adik ipar mereka sendiri, MS. Keduanya mengalami luka tusukan setelah diserang oleh MS menggunakan sebuah pahat besi di Jalan Setia Kawan, Gang Langgar, Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut keterangan dari AT, kejadian penusukan terjadi ketika dia dan istrinya mencoba menagih utang kepada pelaku pada hari Kamis (21/9/2023) sore. Saat itu, AT dan WR mendatangi MS di pelintasan rel kereta api di sekitar ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat.
Baca Juga : Sosok Calon Wakil Presiden untuk Pilpres 2024: Megawati Siap Umumkan
Mereka mencoba untuk menagih utang sebesar Rp 300.000 kepada MS, yang sehari-harinya mencari penghasilan sebagai tukang kecrek. AT menjelaskan “Dia (MS) kan suka ngecrek tuh di pelintasan rel dekat Roxy Mas, saya sama istri akhirnya nyamperin ke sana,”
Pernyataan MS tentang kemampuannya untuk membayar utang membuat AT dan WR merasa lega, terutama karena uang tersebut akan digunakan untuk membeli susu dan popok untuk anak mereka.

Baca Juga : Tanggapi Cibiran PSI Partai Kecil, Kaesang: Saya Ingin Berjuang, Agar di 2024 PSI Jadi Partai Besar
AT menjelaskan, “Saya menagih utang karena memang ingin membeli susu dan diaper buat anak saya,”
Namun, ketika mereka tiba di rumah adik ipar mereka di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, situasinya berubah drastis.(Dn)
Discussion about this post