Suaranusantara.com – Polisi menangkap Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Ghisca diduga menjual tiket palsu kepada para penggemar band asal Inggris itu. Polisi mengungkapkan bahwa Ghisca pernah berkunjung ke Belanda antara Mei-November 2023.
“Sesuai data perlintasan paspor, pernah ke Belanda,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers di kantornya, Senin (20/11/2023).
“Setidaknya dari kurun Mei-November kemarin,” tambahnya.
Susatyo mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dengan melihat barang bukti dan dokumen yang disita dari Ghisca. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap barang bukti tersebut.

“Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri. Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini,” katanya.
Polisi menetapkan Ghisca sebagai tersangka dan menahannya sejak Jumat (17/11/2023).
“Pada Jumat, 17 November 2023, kami tetapkan sebagai tersangka, GDA ini dan kami lakukan penahanan mulai hari Jumat kemarin,” kata Susatyo.
Ghisca ditampilkan di depan wartawan dalam konferensi pers. Dia terlihat diborgol dan memakai baju tahanan berwarna oranye.
Discussion about this post