Suaranusantara.com- Apple Watch kembali menghadapi badai hukum setelah perusahaan tersebut sepakat membayar denda sebesar 20 juta dolar AS atau sekitar Rp 326 miliar.
Denda ini diberikan sebagai kompensasi kepada pengguna Apple Watch Series 1, 2, dan 3 yang mengalami masalah baterai menggelembung. Sejumlah pengguna mengklaim baterai di perangkat mereka membesar hingga merusak komponen lain.
Meskipun Apple menolak tuduhan tersebut, mereka memilih menyelesaikan kasus ini untuk menghindari proses hukum yang berlarut-larut.
Dalam kesepakatan ini, pengguna yang terdampak dapat mengklaim kompensasi antara 20 hingga 50 dolar AS per perangkat, tergantung pada jumlah klaim yang diajukan.
Pengguna yang memenuhi syarat adalah mereka yang memiliki Apple Watch bermasalah antara 24 April 2015 hingga 6 Februari 2024, berdomisili di Amerika Serikat, dan telah melaporkan masalah tersebut ke layanan pelanggan Apple. Apple berjanji akan menghubungi para pengguna melalui email atau surat resmi untuk proses klaim ini.
Selain masalah pada Apple Watch, Apple juga dihadapkan pada gugatan besar terkait dugaan pelanggaran privasi melalui Siri. Pada awal Januari 2025, Apple sepakat membayar 95 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun untuk menyelesaikan kasus ini. Gugatan yang diajukan sejak 2019 ini menuduh Apple secara ilegal merekam percakapan pengguna melalui Siri untuk kepentingan iklan, bertentangan dengan klaim mereka soal perlindungan privasi.
Salah satu penggugat, Fumiko Lopez, menyatakan bahwa Siri secara tidak sah merekam percakapan putrinya yang masih di bawah umur. Setelah menyebutkan merek seperti Olive Garden dan Air Jordan, iklan terkait langsung muncul di Safari.
Selain itu, gugatan ini juga menyoroti bagaimana perangkat Apple yang mendukung Siri merekam percakapan sensitif, termasuk konsultasi medis dan pembelian obat, tanpa izin pengguna.
Laporan dari whistleblower yang dibocorkan ke The Guardian mengungkap bahwa rekaman percakapan ini ditinjau oleh pihak ketiga yang disewa Apple. Hal ini memicu kemarahan publik karena bertentangan dengan slogan Apple yang terkenal di CES 2019: “Apa yang terjadi di iPhone Anda, akan tetap ada di iPhone Anda.” Sidang final untuk memutuskan penyelesaian kasus ini dijadwalkan pada 14 Februari 2025.
Dua kasus ini menjadi bukti bahwa meskipun Apple adalah raksasa teknologi, mereka tidak kebal dari masalah hukum. Permasalahan teknis pada Apple Watch menunjukkan bahwa bahkan perusahaan dengan standar tinggi pun bisa mengalami kegagalan produk. Sementara itu, kasus Siri menyoroti tantangan besar dalam menjaga privasi digital di era teknologi canggih.


















Discussion about this post