Suaranusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka rekrutmen sebanyak 1.652 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tingkat kelurahan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, proses rekrutmen dipastikan berlangsung transparan, bebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli).
“Pelaksanaan pengadaan PPSU dilakukan oleh masing-masing kelurahan dengan mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing secara adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabel,” ucap Khaidir, Rabu (16/4/2025).
Khaidir lalu mengatakan bahwa, proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Hal itu, kata dia, untuk menjamin kepastian dalam memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.
Lebih lanjut, Khaidir mengatakan bahwa Pemprov DKI berkomitmen terhadap inklusivitas dalam pemberdayaan masyarakat. Melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 Tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, Pemprov DKI Jakarta memberikan ruang kepada masyarakat luas dengan latar belakang pendidikan beragam.
Khaidir menjelaskan, sosialisasi aturan tersebut telah dilakukan pada 11 April 2024 dan dikoordinasikan oleh Biro Pemerintahan bersama seluruh Tim Pengendalian PJLP, termasuk para pejabat pembuat komitmen di tingkat kelurahan.
Ia menambahkan, rekrutmen ini juga memberikan ruang pemberdayaan yang adil bagi warga. Calon pelamar dengan pendidikan minimal Sekolah Dasar atau yang dapat membaca dan menulis tetap diberikan kesempatan. Diutamakan yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.
“Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga Jakarta yang membutuhkan,” tutupnya.
Discussion about this post