Suaranusantara.com – PAM JAYA menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap tenaga kerja di lapangan memperoleh perlindungan dan jaminan keselamatan saat menjalankan tugas.
Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dihadiri Komisaris Utama PAM JAYA Prasetyo Marsudi, jajaran Direksi PAM JAYA, serta perusahaan mitra kerja yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi dan operasional.
BACA JUGA : PAM JAYA Siapkan Mobil Tangki dan Kompensasi Selama Perawatan IPA Hutan Kota
Direktur Strategi dan Bisnis PAM JAYA Anugrah Esa mengatakan, kegiatan tersebut memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai pentingnya perlindungan dan keselamatan pekerja di lapangan.
Menurut Esa, berbagai kejadian yang pernah terjadi di lapangan menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan dalam menerapkan K3 sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Oleh karena itu, penerapan K3 tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja yang dijalankan secara konsisten demi melindungi pekerja, menjaga keselamatan masyarakat, serta memastikan keberlangsungan pelayanan kepada pelanggan,” ujar Esa melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Sementara itu, Direktur Teknik PAM JAYA Akhmad Santika mengatakan, dalam beberapa tahun ke depan PAM JAYA akan membangun sekitar 7.000 kilometer jaringan pipa baru untuk melengkapi jaringan perpipaan yang saat ini telah mencapai sekitar 13.000 kilometer. Menurutnya, besarnya skala pembangunan tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang semakin ketat terhadap penerapan K3 di lapangan.
“Pekerjaan pembangunan jaringan ke depan akan semakin masif. Karena itu, implementasi SOP K3 harus menjadi perhatian utama dalam setiap pekerjaan,” katanya.
Komisaris Utama PAM JAYA Prasetyo Marsudi mengingatkan seluruh mitra kerja yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur PAM JAYA untuk memiliki komitmen yang sama dalam mengutamakan keselamatan.
“Oleh sebab itu, setiap pekerjaan harus dilaksanakan secara aman, tertib, bertanggung jawab, serta mengedepankan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Pewarta : Fifi Abdurahman


















Discussion about this post