Bali-SuaraNusantara
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita meminta peternak di Gunung Agung tidak menjual hewan ternaknya dengan harga yang sangat murah. Ia berharap warga yang sapinya telah dievakuasi menjualnya dengan harga pasar.
Peternak juga disarankan hanya menjual sapi jantan, sementara yang betina dan pedet ditampung ke sejumlah tempat penampungan ternak yang sudah disediakan pemerintah atau masyarakat secara swadaya.
“Peternak dapat memanfaatkan lokasi-lokasi penampungan ternak sementara secara mandiri atau terkoordinir oleh tim Satgas PKH. Sehingga para peternak tidak panik dan tidak segera menjual sapinya dengan harga murah,” kata Diarmita di Karangasem, Bali, beberapa waktu lalu.
Diarmita menjelaskan, pemerintah mempunyai regulasi untuk penanganan ternak dalam keadaan bencana dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. Semua tindakan mengacu pada regulasi tersebut.
Sapi di lima kecamatan yang terancam erupsi unung Agung berjumlah 30 ribu ekor. Sebanyak 10 ribu di antaranya sudah terjual dengan harga murah.
Kontributor: Ali