Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tangerang, Rabu (17/10/2018) di Puspemkot Tangerang.
MoU tersebut menyangkut pengawasan mengenai proyek strategis Nasional yang ada di Kota Tangerang.
“Untuk dilakukan pendampingan kaitan pelaksanaan pembangunan pemerintahan agar semua perjalanan pemerintah kota Tangerang sesuai dengan aturan yang ada untuk memberikan hasil kesejahteraan kota tangerang,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Arief mengatakan, MoU yang dilakukan pihaknya dinilai penting untuk melindungi jajarannya di wilayah agar tidak tersangkut kasus akibat ketidakpahaman aturan.
“Jadi Pemkot Tangerang ucapkan terima kasih atas kerjasama yang hari ini di tandatangani oleh pemerintah kota dan seluruh OPD yang jumlahnya ada 43 dengan Kejaksaan Negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Robert P.A Pelealu mengatakan, dengan adanya MoU tersebut, pihaknya akan lebih mudah melakukan pengawasan kepada proyek strategis Nasional yang ada di Kota Tangerang.
“Tentang masalah negara, proyek yang perlu kita dampingi sesuai aturan, proyek strategis Nasional yang menyangkut masyarakat banyak agar proyek pembangunan tidak terdapat masalah,” tandasnya. (aul/nji)