Kabupaten Tangerang – Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan yang terletak di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Penggagalan tersebut berhasil dilakukan lantaran adanya informasi dari masyarakatnya kepada pihak Polsek Tigaraksa terkait rencana penyelundupan tersebut.
“Kemudian pihak kepolisian sektor tigaraksa melakukan koordinasi kepada pihak Rutan Klas I Tangerang bahwa akan adanya upaya penyelundupan narkotika janis sabu ke dalam Rutan,” ujar Kepala Rutan Klas I Tangerang, Dedi Cahyadi, Minggu (3/2/2019).
Dari informasi tersebut, lanjut Dedi, pihak Rutan pun lantas meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan barang seluruh pengunjung yang hendak masuk.
“Kemudian pada hari sabtu tanggal 02 Februari 2019 sekitar pukul 14.30 WIB petugas P2U Rutan Klas I Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengunjung atas nama Ade Candra dan Ikhwatul Hasanah yang akan mengunjungi WBP an.Dio Suryo Prayoga bin Yulianto,” tutur dia.
Saat hendak masuk, kedua pengunjung tersebut terlihat mencurigakan sehingga petugas langsung memeriksa dengan teliti barang bawaan kedua pengunjung tersebut.
“Ditemukan satu bungkus kecil kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan 80 butir pil eksimer di dalam makanan empek-empek yang di bawa oleh pengunjung tersebut,” ujarnya.
Pihak rutan pun lantas melaporkan kedua pelaku tersebut ke Polsek Tigaraksa untuk selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut. (don/nji)
Discussion about this post