Kota Tangerang – Sebanyak 553.772 surat suara Pemilu 2019 sudah dilipat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.
“Ada 553.772 surat suara yang terlipat baik hingga saat ini,” kata Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, Selasa (19/3/2019).
Syailendra menuturkan sebanyak 1.862 surat suara rusak baik yang merupakan kesalahan saat proses pencetakan maupun saat proses pelipatan.
“Sebanyak 1.515 salah lipat dan 347 lembar surat suara salah dapil (salah cetak-red),” ujarnya.
KPU Kota Tangerang melibatkan 202 orang untuk proses sortir dan lipat dengan upah Rp 90 per lembar.(ger/and)
Discussion about this post