Kota Tangerang – Hingga Mei 2019, layanan Call Center 112 milik Pemerintah Kota Tangerang telah menerima 21.213 panggilan.
Sayangnya, puluhan ribu panggilan tersebut hanya panggilan iseng yang tidak bersifat kedaruratan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tangerang Live Room Ronald Titon mengatakan, panggilan iseng tersebut biasanya hanya ingin menggoda customer service yang bertugas.
“Banyak macamnya, ada yang menelepon untuk kenalan dengan petugas customer servicenya, ada juga yang pura-pura salah sambung pesan makanan, bahkan ada yang membuat laporan kebakaran palsu, jadi beda-beda,” ujar Titon, Kamis (16/5/2019).
Ia menuturkan, panggilan iseng tersebut mengganggu panggilan kedaruratan lain yang masuk ke layanan Call Center 112. Pasalnya, dengan adanya panggilan iseng tersebut, panggilan kedaruratan yang sesungguhnya akan tertunda masuk.
“Jadi kalau nanti semua hotline penuh, maka akan tertunda masuknya panggilan kedaruratan yang memang benar-benar darurat,” kata Titon.
Pihaknya telah mengantisipasi hal tersebut dengan menginformasikan sanksi dari aturan yang berlaku yakni pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.
“Kami lakukan antisipasi dengan memutar greeting yang memuat aturan dan sanksi hukum jika masyarakat melakukan panggilan iseng, mudah-mudahan dapat terus mengurangi masyarakat yang menghubungi Layanan Call Center 112 hanya untuk iseng saja,” harapnya.(aul/and)
Discussion about this post